Tampilkan postingan dengan label SERTIFIKASI GURU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SERTIFIKASI GURU. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Maret 2008

KUOTA SERTIFIKASI GURU KOTA MALANG PER MARET 2008

Untuk Kota dan Kabupaten, Pengawas Belum Jelas
MALANG - Kuota sertifikasi guru untuk Kota Malang dan Kabupaten Malang mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Tahun ini kuota Kota Malang mencapai 1.180 guru. Sedangkan kabupaten mencapai 1.807 guru atau naik 536 guru dibandingkan tahun lalu.

Data dari Diknas Kota Malang, guru TK dijatah 73 guru, SD 418 guru, SMP 261, SLB 6 guru, SMA 204 guru, SMK 218 guru. "Jumlah itu sudah pasti. Nantinya kami sosialisasikan kepada sekolah dan guru agar mempersiapkan diri," ujar Kabid Fungsional Diknas Kota Malang Zubaidah, di kantor kemarin.

Menurut Ida, begitu dia biasa disapa, jumlah tahun ini ternyata lebih besar dibandingkan kuota tahun sebelumnya. Kuota tahun sebelumnya berada pada kisaran 800 guru untuk semua tingkatan sekolah. "Kami senang karena tidak ada pengurangan. Ya, mungkin karena sertifikasi tujuannya untuk peningkan kompetensi guru," tambah Ida.

Ditambahkan, rencananya pelaksanaan sertifikasi dilakukan pada akhir Maret. Namun, soal kepastian waktunya dia belum mendapat tembusan dari BPSG maupun Depdiknas.

Bagaimana dengan kuota pengawas? Diknas Kota Malang menyatakan belum tahu. Bahkan, sampai juga masih menunggu informasi lebih lanjut. "Saat rakor (rapat koordinasi) di Surabaya beberapa hari lalu hanya diberitahu kalau pengawas akan disertifikasi. Masalah teknis pelaksanaan dan lain-lain akan dimatangkan pada rakor berikutnya," ujar dia

Kadiknas Kota Malang Shofwan MSi menyatakan gembira dengan adanya kenaikan kuota untuk sertifikasi guru. "Bagaimanapun, kenaikan kuota ini untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi guru," tambahnya.

Soal pengawas yang akan disertifikasi, dia meminta pengawas bekerja lebih maksimal. Karena, setelah mereka nanti lulus sertifikasi otomatis kinerjanya tak bisa sembarangan. "Tapi bukan berarti sebelum pengawas disertifikasi Diknas tidak kontrol terhadap kinerja mereka. Maksudnya, secara pribadi mereka juga memiliki tanggung jawab yang lebih besar," ujar Shofwan.
"Memang Kota dan Kabupaten Malang mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu," ujar Ketua BPSG Rayon 15 UM Mudjianto, kemarin. (JP jumat)

Senin, 25 Februari 2008

WASPADAI JUALAN KOMPOR

MALANG - Munculnya keberatan soal aturan 24 jam tatap muka dalam satu minggu bagi guru yang lulus sertifikasi mengundang keprihatinan DPKM (Dewan Pendidikan Kota Malang). Bagaimanapun guru tidak bisa dibiarkan tanpa aturan, karena bisa mengganggu pengembangan pendidikan. Bukan hanya Kota Malang, namun juga secara keseluruhan.

"Dengan penyelenggaraan sertifikasi, guru memang sedang bersekutu dengan dewa mabuk reformasi. Guru pun terjebak dalam iklim reformasi. Artinya, dalam skala tertentu guru seakan mendapatkan kebebasan," ungkap Drs Soeparto MPd, sekretaris I DPKM.

Kondisi ini, kata Parto -demikian dia disapa- tidak bisa dibiarkan. Aksi keberatan yang mereka sampaikan perlu kembali direnungkan lagi. Sebab, aturan mengajar 24 jam tatap muka dalam satu minggu sudah cukup relevan untuk dijalankan. Terlebih lagi aturan tersebut berlaku pada mereka yang notabenenya sudah memegang sertifikat kompetensi.

Memahami pro kontra ini, Parto mengingatkan pentingnya melihat profesi guru yang dikembalikan pada khittahnya. Garis besarnya, guru bekerja bukan untuk mencari laba. "Kalau dalam istilah saya guru bekerja atas dasar G-spot based profession. G-spot di sini bukan bagian dari alat reproduksi wanita," kata Parto.

Istilah G-spot, kata dia, berasal dari God-spot yang ditemukan oleh Dr Vilayanur Ramachandran dari Universitas California, yang berarti titik kesadaran manusia atas Tuhannya. "Berdasarkan itu, guru bekerja atas nilai dasar rasa keikhlasan dan kasih sayang dengan tujuan mengubah perilaku seseorang," ungkapnya.

Perubahan perilaku seseorang, lanjut dia, hanya bisa dilakukan secara optimal lewat kasih sayang. "Jadi tak perlu heran kalau ada fenomena guru yang mau mengajar walau tak dibayar," katanya.

Tetapi dalam perkembangannya, lingkungan tidak bisa membatasi profesi guru sehingga banyak yang salah kamar dengan segala plus minusnya. Misalnya, jika guru yang dominan daya ototnya, maka dia akan menjadi guru yang cenderung memberi hukuman fisik bagi siswa.

Bahayanya, jika golongan thought-based profession menyusup menjadi guru. Golongan ini lebih menekankan pada olah pikir dan adu argumentasi. Tujuan jangka pendeknya adalah mempengaruhi pola pikir orang lain agar sejalan dengannya dengan target jangka panjang menguasai orang lain. "Kalau ini menyusup menyusup jadi guru, bahayanya mereka bisa jadi provokator. Hobinya jualan "kompor" untuk guru-guru lainnya," ucapnya. (hap/ziz)