Selasa, 22 Januari 2008

BPSG Godog Kualitas Pascasertifikasi

Kendati hanya beroperasi pada penilaian portofolio, BPSG (Badan Penyelenggara Sertifikasi Guru) Rayon 15 ternyata ikut memikirkan kualitas kinerja guru setelah mereka menerima tunjangan profesi. BPSG pun tengah menyusun rekomendasi yang akan disampaikan ke Depdiknas sebagai bahan evaluasi nanti.

"Sebatas memberi masukan ke Depdiknas, sah-sah saja. Kami memang berupaya agar ada evaluasi terhadap para guru-guru setelah mengikuti sertifikasi. Jadi, kami tidak hanya mengantarkan mereka mendapatkan tunjangan profesi. Tapi ikut mencarikan solusi bagaimana setelah mengikuti sertifikasi tetap bisa dipertanggungjawabkan kualitas kerjanya," ungkap Ketua BPGS Rayon 15 UM Mujianto, kemarin.

Seperti dikhawatirkan banyak kalangan, setelah menerima tunjangan profesi, kualitas kinerja guru malah melempem. Karena, Depdiknas juga belum menyiapkan standar evaluasinya. Di mata banyak kalangan, Depdiknas baru sebatas memikirkan nasib guru dari sisi kesejahteraannya.

Mujianto menambahkan, kalau pun Depdiknas mengeluarkan aturan 24 jam mengajar dalam satu minggu bagi guru yang lulus uji sertifikasi belum bisa dijadikan standar mengukur kualitas kinerja. Sebab, kewajiban mengajar 24 jam selam satu minggu ini di lapangan sulit dipenuhi.

Buktinya, Kota Malang sudah menyiapkan alternatif bagi guru yang tidak bisa memenuhi mengajar 24 jam dalam satu minggu akan dimutasi ke sekolah lain. Aturan ini sesuai dengan Permendiknas 36 tahun 2007 tentang Penyaluran Tunjangan Profesi bagi Guru. "Ini kan sebagai indikasi kalau aturan tersebut sebenarnya sulit untuk diterapkan," ujarnya.

Bahkan Mujianto menilai, aturan tersebut tidak realistis. Kalau bisa pun diterapkan, dikhawatirkan ada unsur memaksa. "Kami khawatir guru-guru yang sudah lulus sertifikasi ini meminta jam guru lain yang belum mengikuti sertifikasi. Dan, kecil kemunginan jam yang diminta itu diberikan, karena juga menyangkut besarnya honor si guru itu," ucapnya

Persoalan ini, kata Mujianto, bisa makin pelik karena bukan tidak mungkin guru pun akan mencari jam mengajar ke sekolah lain. Dengan begitu, kualitas dalam memberikan materi pun makin tidak bisa dipertanggungjawabkan karena beban yang tinggi ini. "Rencana kami nanti akan bekerja sama dengan seluruh diknas kota/kabupaten yang menjadi naungan kerja UM. Kami merasa memiliki tanggung jawab profesional akademik. Pendeknya, bagaimana kami bisa mempertanggungjawabkan secara moral terhadap para peserta ini," jelasnya
dari RADAR MALANG

Tidak ada komentar: