Selasa, 18 Maret 2008

Diknas Minim Data

Kasus lolosnya guru-guru yang seharusnya tidak disertifikasi kembali disorot. Haris A. Syafrudie, salah satu anggota tim sertifikasi Depdiknas dari UM mengimbau seluruh Diknas melakukan pendataan ulang guru. Langkah ini akan memudahkan penunjukan guru yang masuk sertifikasi.

Teknisnya, pendataan tersebut tidak hanya soal nama, jabatan, atau nomor unik yang dimiliki. Tapi diharapkan lebih detil. Terutama dari aspek masa kerja dan usia. Selanjutnya data-data itu bisa dirangkum dalam data based tenaga kependidikan. "Saya melihat, selama ini bukan data based yang digunakan acuan. Tapi langsung pembagian angka," ujar Haris.

Karena kesalahan itu, akhirnya semua guru berlomba untuk mengikuti sertifikasi. Padahal, sesuai kesepakatan awal, guru dengan masa kerja di atas 20 tahun menjadi prioritas. "Ini tidak akan terjadi kalau ada data based," tegas dosen UM itu.

Padahal, kata dia, data based akan merangking guru sesuai masa kerja dan usia. Praktis, ketika kuota sertifikasi turun, Diknas tinggal memotong data sesuai kebutuhan. Dalam hal ini, data yang dipotong adalah ranking atas. Sedangkan data ranking bawah mendapat giliran selanjutnya. "Yang tua-tua harus dihabiskan dulu, baru menyusul guru muda," kata dia.

Haris kurang sepakat jika bobolnya seleksi di tingkatkan Diknas karena sosialisasi tak mengena. Tapi, karena data pendidik yang dimiliki Diknas tidak rinci. "Kasus ini hampir terjadi di semua wilayah. Bahkan, Kota Malang termasuk salah satunya," ucapnya.

Lebih lanjut, dosen yang juga pengamat pendidikan itu menjabarkan, jika kuota 2006 dan 2007 masih banyak guru yang "bermain", untuk kuota 2008 akan diperketat. Kesepakatan pendampingan seleksi kuota di Diknas tidak bisa ditawar lagi. Saat ini tim sertifikasi pusat sedang menggodok draf dan teknis pendampingan. "Dengan sistem baru ini, guru yang tak masuk sertifikasi langsung langsung dikembalikan," tandasnya.

Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Malang (DPKM) Soeparto mendukung kebijakan Depdiknas yang melibatkan DPKM dalam sertifikasi. Kebijakan tersebut merupakan keberanian untuk menyukseskan jalankan sertifikasi agar berjalan lebih fair. Apalagi, kebijakan tersebut turut menentukan nasib guru yang memang berhak mendapatkan kesempatan sertifikasi."Tapi kami belum tahu teknis pelaksanaan nanti seperti apa. Pastinya, kebijakan itu menjadi kontrol ke Diknas agar lebih objektif dalam menentukan urutan peserta sertifikasi," ujar dosen UMM ini.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Hello. This post is likeable, and your blog is very interesting, congratulations :-). I will add in my blogroll =). If possible gives a last there on my blog, it is about the Massagem, I hope you enjoy. The address is http://massagem-brasil.blogspot.com. A hug.