Selasa, 11 Desember 2007

Sertifikasi Guru 2006 dan 2007

RADAR MALANG Rabu, 12 Des 2007
Total Kurang 1.095 Peserta


MALANG - Kuota tambahan sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2006 dan 2007 yang ditangani BPSG (Badan Penyelenggara Sertifikasi Guru) Rayon 15 UM belum terpenuhi. Tercatat dari jatah tambahan 1.035 yang diberikan Depdiknas, belum ada yang mengumpulkan portofolio sama sekali.

Menurut Ketua Divisi Asesor dan Penilaian BPSG Rayon 15 UM Bambang Pranomo, jika ditotal, sebenarnya kurang 1.095 peserta. Kalkulasinya, kuota sertifikasi 2006 dan 2007 sejumlah 13.100 peserta. Namun, kuota tersebut masih kurang 60 peserta. "Jadi kalau dihitung secara keseluruhan, pemenuhan kuota 2006 dan 2007 ada 1.095 peserta. Kuota tambahan 1.035 peserta ditambah 60 peserta kekurangan dari jatah 13.100," kata Bambang.

Bambang menambahkan, BPSG Rayon 15 sudah melayangkan surat imbauan kepada 20 diknas kota/kabupaten yang menjadi wilayah kerjanya agar segera mengirimkan portofolio peserta. Diknas kota/kabupaten juga diingatkan agar tidak melakukan penilaian kelayakan sehingga berakibat keputusan tidak mengirimkan portofolio peserta.

"Tidak terpenuhinya kuota ini, selain karena peserta mengundurkan diri, juga karena diknas ikut melakukan uji kelayakan," ucapnya. "Padahal, tugas mereka cukup mengirimkan. Yang bertugas menilai sampai memutuskan lulus tidaknya peserta itu BPSG," sambung Bambang.

Dari jatah yang diberikan kepada 20 diknas kota/kabupaten, hanya Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan yang sudah memenuhi. Angka paling tinggi yang harus melengkapi kuota tambahan itu adalah Kabupaten Blitar dan Ngawi. Masing-masing berjumlah 142 peserta.

Untuk Malang Raya, Kota Malang masih kurang 10 peserta, Kabupaten Malang kurang 89 peserta, dan Kota Batu kurang 14 peserta. "Kami masih memberikan kesempatan kepada diknas kota dan kabupaten untuk melengkapi kuota ini sampai tanggal 15 Desember. Jadwal penilaian pada 17 Desember nanti," ungkapnya.

Kalau sampai batas yang ditentukan kuota tambahan ini tidak tertutupi, BPGS akan melapor kembali kepada Depdiknas selaku pemegang kebijakan sertifikasi ini. "Sebagai penyelenggara, kami kan hanya bertugas menyampaikan dan melaporkan hasilnya. Masalah kelanjutan dan solusinya seperti apa, ya terserah pusat," ucap dia.

Ketua BPSG Rayon 15 UM Mujianto menambahkan, kuota tambahan ini diperuntukkan bagi guru-guru berprestasi. Hanya, apakah diknas kota/kabupaten mampu memanfaatkan peluang itu, sepenuhnya dikembalikan kepada kesiapan mereka sendiri. "Saya hanya memikirkan kemungkinan terpenuhi tidaknya. Rasanya kuota mustahil bisa terpenuhi. Masak membuat portofolio hanya dalam satu minggu saja," kata dia. (hap/yn)

Tidak ada komentar: